Tak Masuk Hitungan Kuota, Pendatang Luar Bali dan WNA Nikmati Subsidi LPG 3 Kg

30-07-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengungkapkan ada pendatang dari luar Bali dan Warga Negara Asing (WNA) ikut menikmati subsidi LPG 3 kilogram (Kg). Padahal, menurutnya, mereka tidak masuk dalam hitungan kuota yang berhak menggunakan gas melon itu di Bali.

 

"Ternyata mereka juga memanfaatkan (LPG 3 Kg) dan saya lihat di lapangan mereka juga nenteng (membawa) gas. Ini kan harus ada ketegasan tentang siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak," ungkap Parta saat peninjauan pangkalan bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Denpasar, Minggu (30/7/2023).

 

Dalam keterangan kepada Parlementaria, Parta menyebut banyak WNA yang memiliki rumah, vila, hingga pondok sendiri di Bali. Selain itu, banyak juga pendatang dari luar Bali yang mencari nafkah di Pulau Dewata dengan cara berjualan makanan hingga UMKM.

 

"Mereka tidak ber-KTP Bali, tapi menggunakan gas di Bali. Itukan jumlahnya sangat banyak. Jadi, banyak yang tidak berhak terhadap LPG subsidi, tapi menggunakan LPG subsidi," terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Namun, Parta tak merinci lokasi temuan pendatang dari luar Bali dan WNA yang memanfaatkan LPG 3 Kg tersebut. Di sisi lain, ia memastikan stok LPG 3 Kg di tingkat agen dan pangkalan aman.

 

"Sesungguhnya kuota ada, tapi pengambilannya yang tidak tertib karena ada persoalan kekhawatiran akan tidak adanya gas. Intinya (warga) jangan panik dan jangan mengambil lebih," tegasnya.

 

Parta mengingatkan bagi masyarakat yang berpenghasilan cukup, misalnya PNS dan profesi lainnya agar dapat menggunakan LPG 12 Kg. "Restoran dan hotel di Bali juga gunakanlah (LPG) yang ukuran 12 Kg dan 50 Kg. Jangan membeli gas oplosan," imbaunya.

 

Untuk diketahui, hingga kini ada 108 ribuan masyarakat Bali mendaftar untuk berhak mendapatkan LPG 3 Kg. (rdn)

BERITA TERKAIT
Tanggapi Efisiensi Anggaran, Komisi VI: Jangan Sampai Korbankan Sektor Penting Negara
12-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor...
Kelola Terminal Feri Batam Center, BP Batam Perlu Terapkan Transparansi dan Akuntabilitas
11-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti polemik pengelolaan Terminal Feri Batam Center yang melibatkanBadan Pengusahaan...
Soal Terminal Feri, Komisi VI Dorong BP Batam Taati Putusan Pengadilan
11-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan akan menelaah isu lelang pelabuhan umum penumpang...
Krisis Mitra Pos Indonesia, Firnando Desak Perhatikan Nasib Pekerja Mitra
10-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto menggarisbawahi pentingnya peran lebih dari 17.000 mitra yang menjadi...